Pemerintah telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Penanganan Stunting pada bulan Agustus 2017, yang menekankan pada kegiatan konvergensi di tingkat Nasional, Daerah dan Desa, untuk memprioritaskan kegiatan intervensi Gizi Spesifik dan Gizi Sensitif pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan hingga sampai dengan usia 6 tahun. Kegiatan ini diprioritaskan pada kabupaten/kota di tahun 2018. Kebijakan ini didukung melalui : 100 • Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2013 tentang Percepatan Perbaikan Gizi, • Instruksi Presiden No.
Penetapan Anggaran dan Belanja Desa (APBDes) Desa Lengkong Tahun Anggaran 2022 Dilaksanakan pada hari Minggu 13 Maret 2022 yang dihari Oleh
1. Ketua BPD dan Anggota
2. Kepala Desa dan Perangkat
Dalam APBDEs Tahun 2022 Terdiri Dari
1. Bidang Penyelenggara Pemerintahan Desa
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
5. Bidang Penanggulangan Bencana
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa Lengkong Tahun Anggaran 2021 Dilaksanakan Pada Hari Sabtu Tanggal 15 Januari 2022. acara tersebut di hadiri Oleh
1. Kepala Desa Lengkong Dan Perangkat Desa
2. BPD Desa Lengkong
3. Ketua Rt dan Rw Desa Lengkong
4. LPM Desa Lengkong
5. Tokoh Masyarakat
Pada laporan Keterangan Pertanggungjawaban tersebut, kepala desa menyampaikan Realisasi Kegiatan Yang dilaksanakan Oleh Pemerintah Desa Lengkong Yang bersumber Dari Dana Desa (DD), ADD, Paret, Dan PAD, adapun kegiatan tersebut terdiri dari